Polsek Tikala Lakukan Problem Solving Terkait Laporan Pengancaman, Kedua Pihak Sepakat Damai

MANADO | Portalbhayangkara.web.id

Polsek Tikala kembali menunjukkan peran aktifnya dalam menyelesaikan permasalahan warga melalui pendekatan problem solving. Kali ini, unit Reskrim Polsek Tikala menangani laporan pengaduan terkait dugaan tindak pengancaman yang terjadi di wilayah hukum Polsek Tikala, Rabu (18/6/2025).

Dalam penyelesaian perkara tersebut, pihak kepolisian menghadirkan kedua belah pihak, baik pelapor maupun terlapor, untuk dilakukan mediasi secara kekeluargaan di Mapolsek Tikala. Proses mediasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Tikala, yang turut didampingi oleh Kanit Reskrim serta Bhabinkamtibmas wilayah setempat.

Selama mediasi, kedua pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan kronologi kejadian serta unek-unek masing-masing secara terbuka dan tertib. Setelah melalui diskusi yang konstruktif, akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai tanpa melanjutkan ke ranah hukum, dengan menandatangani surat kesepakatan damai yang disaksikan oleh aparat kepolisian dan keluarga masing-masing.

Kapolsek Tikala AKP Djemi Worang dalam keterangannya menyampaikan bahwa langkah problem solving ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menciptakan rasa aman dan menjaga harmonisasi sosial di tengah masyarakat.

“Kami mengedepankan pendekatan humanis dan preventif dalam menangani kasus-kasus ringan yang masih bisa diselesaikan melalui mediasi. Harapannya, warga dapat semakin menyadari pentingnya menjaga hubungan baik antar sesama,” ujar Kapolsek.

Dengan selesainya kasus ini secara damai, Polsek Tikala berharap tidak ada lagi permasalahan lanjutan antara kedua pihak, dan masyarakat dapat terus hidup rukun serta saling menghormati.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

close
Selamat Datang di Portal Berita Media Nasional www.portalbhayangkara.web.id.