BITUNG | Portalbhayakara.web.id
Tim Patroli Tarsius Presisi Polres Bitung berhasil menggagalkan aksi pencurian hewan ternak dan mengamankan empat orang pelaku di Kelurahan Pateten Dua, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 00.30 WITA.
Keempat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DS alias David (31), SW alias Stiv (35), SR (17), dan RM alias Reigen (25). Mereka diketahui berasal dari sejumlah desa di Kabupaten Minahasa Utara dan Minahasa.
Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H. menjelaskan, sehari sebelumnya, Senin (28/7/2025) sekitar pukul 20.00 WITA, para pelaku mencuri seekor sapi di Desa Tonsaru, Kecamatan Tondano Selatan, Kabupaten Minahasa. Hewan hasil curian tersebut kemudian dibawa menggunakan mobil menuju Kota Bitung dengan maksud untuk dijual.
“Informasi dari warga menyebutkan ada kendaraan yang mencurigakan melintas di wilayah Pateten Dua. Tim segera menuju lokasi dan setelah diperiksa, kami menemukan satu ekor sapi yang diikat di bagian belakang mobil. Para pelaku langsung mengakui perbuatannya,” ungkap AKP Ahmad.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Xenia, sebilah parang, tiga unit handphone, dan satu ekor sapi yang sempat dicuri.
Untuk proses hukum lebih lanjut, Polres Bitung kemudian berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Minahasa karena lokasi kejadian (TKP) berada di wilayah hukum Polres Minahasa. Selanjutnya para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Minahasa guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Tags
INFO POLRES