MANADO | Portalbhayangkara.web.id
Polsek Mapanget mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan kerja yang mengakibatkan seorang pekerja meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik, pada Jumat (19/09/2025) sekira pukul 15.45 WITA di Kelurahan Buha Lingkungan III, Kecamatan Mapanget, Kota Manado.
Kapolsek Mapanget Ipda Simson Songgigilamg melalui Ka SPKT Aiptu Sjamsuddin bersama anggota SPK segera mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan masyarakat terkait insiden tersebut. Adapun identitas korban yaitu lelaki AM (36), seorang buruh, warga Kelurahan Pandu Lingkungan IV, Kecamatan Bunaken, Kota Manado.
Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa terjadi sekitar pukul 14.30 WITA saat korban sedang bekerja sebagai tukang bangunan di rumah keluarga UA. Korban menerima besi holo dari saksi kemudian mengangkatnya ke lantai dua bangunan. Besi tersebut menyentuh kabel listrik bertegangan tinggi yang melintang di depan rumah, sehingga korban langsung tersengat listrik.
Korban sempat dilarikan ke RS Sentra Medika oleh keluarga dan masyarakat, namun dinyatakan telah meninggal dunia. Selanjutnya jenazah dibawa ke rumah duka di Kelurahan Pandu, Kecamatan Bunaken.
Adapun langkah-langkah yang diambil pihak kepolisian yakni mengamankan TKP, mengumpulkan bahan keterangan, mengecek kondisi korban di rumah sakit, melakukan koordinasi dengan keluarga serta Unit Identifikasi Polresta Manado, serta membuat laporan kejadian. Pihak keluarga korban menolak dilakukan otopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah.
Polsek Mapanget menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa ini dan mengimbau masyarakat, khususnya para pekerja, agar lebih berhati-hati dan memperhatikan faktor keselamatan kerja guna menghindari kecelakaan serupa, Sof