portalbhayangkara.web.id
MANADO | Polsek Wenang menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka cipta kondisi pada Selasa malam (20/1/2026). Kegiatan ini bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Wenang.
KRYD dilaksanakan oleh empat personel gabungan, terdiri dari tiga personel Polsek Wenang dan satu personel Tekab. Kegiatan diawali apel pada pukul 21.00 WITA di Mapolsek Wenang yang dipimpin oleh Iptu Pranoto.
Usai apel, petugas melaksanakan patroli dan penertiban di Kelurahan Pinaesaan serta Kelurahan Lawangirung Lingkungan III, Kecamatan Wenang. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap warga yang berkumpul pada malam hari. Apabila tidak ditemukan pelanggaran hukum, warga dibubarkan secara humanis dan diberikan imbauan kamtibmas.
Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada pengendara roda dua agar selalu menggunakan helm saat berkendara.
Kapolsek Wenang Kompol Verry Liwutang mengatakan KRYD merupakan langkah preventif untuk mencegah gangguan kamtibmas. “Kegiatan ini dilakukan secara rutin sebagai upaya menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.
Didampingi Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono, Kompol Verry menegaskan bahwa seluruh kegiatan dilaksanakan dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. {RED}
