Tim Identifikasi Polresta Manado Bersama Polsek Tuminting Amankan Penemuan Mayat di Sindulang

Portalbhayangkara.web.id
MANADO | Tim Identifikasi Polresta Manado bersama personel Polsek Tuminting mengamankan peristiwa penemuan mayat di salah satu kamar rumah warga yang berlokasi di Kelurahan Sindulang I Kecamatan Tuminting, Kota Manado, pada Selasa (20/1/2026).

Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 10.15 WITA. Korban diketahui berinisial C.T. (54), laki-laki, pekerjaan pedagang, berdomisili di Kelurahan Sindulang I Kecamatan Tuminting, Kota Manado.

Berdasarkan keterangan saksi I.T. (56), pekerjaan dokter, yang merupakan sepupu korban sekaligus pemilik rumah, korban telah lama tinggal di rumah saksi. Saksi terakhir kali melihat korban pada Sabtu, 17 Januari 2026 sekitar pukul 20.00 WITA, saat korban berada di depan kamar dalam kondisi sakit dan mengalami muntah-muntah.

Saksi menjelaskan bahwa dalam beberapa hari terakhir sempat tercium bau tidak sedap di sekitar kamar korban. Namun, saksi mengira bau tersebut berasal dari bangkai tikus. Pada Selasa pagi, saksi juga sempat menyampaikan kepada adik korban berinisial F.K. agar datang melihat kondisi korban karena sudah beberapa hari tidak keluar kamar.

Pada Selasa malam sekitar pukul 20.30 WITA, saksi I.T. bersama F.K. dan seorang saksi lain berinisial R.P. mendatangi rumah untuk memastikan keadaan korban. Setibanya di lokasi, para saksi memanggil dan mengetuk pintu kamar korban, namun tidak mendapatkan respons. Karena tercium bau tidak sedap dan adanya firasat tidak baik, para saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tuminting.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada pukul 22.10 WITA, Piket Identifikasi Polresta Manado tiba di lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil pemeriksaan awal, korban diperkirakan telah meninggal dunia kurang lebih satu minggu sebelum ditemukan, yang ditandai dengan kondisi pembusukan pada seluruh tubuh korban.
Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan penanganan sesuai prosedur.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Tuminting bersama Tim Identifikasi Polresta Manado langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP. Dari hasil pemeriksaan awal, belum ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, namun penyebab pasti kematian masih belum dapat dipastikan,” ujar Kasi Humas.

Lebih lanjut, Kasi Humas menambahkan bahwa pihak keluarga korban menyatakan penolakan untuk dilakukan otopsi.
“Pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan telah dibuatkan laporan resmi penolakan otopsi oleh SPKT Polsek Tuminting. Selanjutnya, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan pemakaman,” tambahnya.

Adapun tindakan kepolisian yang telah dilakukan meliputi pengamanan dan pendokumentasian TKP, pemeriksaan awal terhadap korban, pengumpulan bahan keterangan oleh Unit Pulbaket, serta memasukkan jenazah ke dalam kantong mayat. Pada pukul 01.10 WITA, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan proses pemakaman.

Polresta Manado mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menemukan kejadian serupa, guna penanganan yang cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.  {RED}
GULIR UNTUK MELANJUTAKAN MELIHAT BERITA
PORTALBHAYANGKARA
BERANI OBJEKTIF TERUKUR