Portalbhayangkara.wwb.id
BITUNG — Polres Bitung menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Keselamatan Samrat 2026 sebagai langkah awal menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (2/2/2026) dan berlangsung khidmat.

Apel dipimpin Wakil Kepala Polres Bitung Kompol Johanis Heintje Daniel Korompis, S.E., yang membacakan amanat Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol. Dr. Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H. Kegiatan ini dihadiri unsur Forkopimda serta lintas instansi terkait, sebagai bentuk sinergitas dalam mendukung pelaksanaan operasi di lapangan.

Dalam amanat Kapolda Sulut disampaikan bahwa apel gelar pasukan merupakan bagian dari proses manajerial untuk memastikan kesiapan personel, kemampuan, serta sarana dan prasarana pendukung operasi. Kesiapan tersebut dinilai penting guna mendukung kelancaran pelaksanaan Operasi Keselamatan Samrat 2026 secara optimal dan terkoordinasi.

Kapolda Sulut juga memaparkan data kecelakaan lalu lintas di wilayah Polda Sulawesi Utara selama periode Oktober hingga Desember 2025. Tercatat sebanyak 619 kejadian kecelakaan, dengan korban meninggal dunia 71 orang, luka berat 81 orang, luka ringan 884 orang, serta kerugian material mencapai Rp1.337.827.500. Data tersebut menunjukkan bahwa tingkat kecelakaan masih cukup tinggi dan memerlukan langkah penanganan yang terpadu.

Untuk menekan angka kecelakaan, Polda Sulut bersama jajaran Polres melaksanakan Operasi Keselamatan Samrat 2026 dengan sejumlah target kegiatan. Di antaranya 6.400 kegiatan Dikmas Lantas, meliputi penyuluhan, pemasangan spanduk, stiker dan baliho, program Polisi Sahabat Anak, Cara Aman ke Sekolah, patroli keamanan sekolah, serta pembinaan Pramuka Saka Bhayangkara Lalu Lintas.

Selain kegiatan edukatif, operasi ini juga mencakup 2.098 kegiatan pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli, serta penindakan terhadap 8.895 pelanggaran lalu lintas melalui tilang elektronik (ETLE), tilang mobile, dan teguran tertulis menggunakan blangko resmi.

Operasi Keselamatan Samrat 2026 mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman, dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Operasi Ketupat 2026.” Dalam amanatnya, Kapolda Sulut menekankan lima poin utama, yakni pelayanan maksimal di titik rawan, peningkatan kewaspadaan terhadap kriminalitas, optimalisasi sarana prasarana, terobosan kreatif yang bertanggung jawab secara hukum, serta penegakan hukum yang tegas dan humanis.

Sementara itu, Wakapolres Bitung Kompol J.H. Daniel Korompis, S.E. menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan Samrat 2026 di wilayah hukum Polres Bitung melibatkan 50 personel, dengan dukungan tambahan dari instansi terkait seperti TNI, Dinas Perhubungan, dan unsur lainnya sesuai kebutuhan di lapangan.
“Operasi ini dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai 2 Februari hingga 15 Februari 2026,” ujar Wakapolres Bitung.

Pada kesempatan tersebut, Polres Bitung juga mengimbau masyarakat Kota Bitung agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas, baik pengendara roda dua maupun roda empat. Penggunaan helm, sabuk pengaman, kepatuhan terhadap batas kecepatan, kelengkapan surat kendaraan, serta menghindari perilaku berisiko menjadi perhatian utama.

“Keselamatan dalam berkendara sangat penting, karena ada keluarga yang menunggu kita pulang ke rumah dengan selamat,” pungkas Wakapolres Bitung.

Dengan pelaksanaan Operasi Keselamatan Samrat 2026, diharapkan situasi lalu lintas di Kota Bitung tetap aman, tertib, dan lancar, khususnya menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. { RED }