BITUNG | Portalbhyangkara.web.id
Tim Patroli Tarsius Presisi Polres Bitung berhasil mengamankan seorang pria berinisial TS alias Tio (26) yang diduga sebagai pelaku pembunuhan di Kelurahan Manembo-Nembo Bawah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung.
Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, Tim Tarsius Presisi bergerak cepat begitu menerima laporan dari warga, hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan pada Senin, 30 Juni 2025, sekitar pukul 02.30 WITA.
Dari tangan pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa satu tombak besi dengan gagang kayu biasa, panjang kayu sekitar 2 meter, panjang mata tombak 23 cm, dan lebar sekitar 3,1 cm.
Peristiwa bermula saat pelaku dan korban berinisial RR (33) terlibat cekcok setelah sama-sama mengonsumsi minuman keras pada dini hari sekitar pukul 02.00 WITA. Dalam kondisi emosi, pelaku pulang ke rumah, mengambil tombak, lalu kembali ke lokasi kejadian untuk menyerang korban dengan tikaman bertubi-tubi.
Korban RR mengalami luka parah dengan total 18 luka tusukan di beberapa bagian tubuh. Usai kejadian, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polres Bitung dan langsung dibawa ke Piket Reskrim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polres Bitung mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga ketenangan, tidak mudah terprovokasi, dan segera menghubungi pihak berwajib jika melihat potensi tindak pidana di lingkungan sekitar. Pihak kepolisian berkomitmen mengusut tuntas kasus ini demi keadilan bagi keluarga korban. Red