PWI Bitung Gelar Pelatihan Etika Jurnalistik, Perkuat Integritas Wartawa


BITUNG | Portalbhyangkara.web.id

Sebanyak 36 wartawan di Kota Bitung, Sulawesi Utara, mengikuti pelatihan pembekalan tentang Peraturan Dasar dan Rumah Tangga (PD-PRT) serta Kode Etik Jurnalistik yang diselenggarakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bitung, Jumat (27/5/2025). Acara yang digelar di Gedung Pertemuan Kelurahan Kadoodan, Kecamatan Madidir, ini dipimpin langsung oleh Plt. Ketua PWI Bitung, Adrianus R. Pusungunaung, sekaligus menjadi bagian dari konsolidasi internal, untuk memperkuat profesionalisme anggota.  

Kegiatan ini juga menegaskan dukungan PWI Bitung terhadap Ketua Umum PWI Pusat, Dr. Zurmansyah, dan Ketua PWI Sulut, Fanny Loupati (Maemossa). Dalam sambutannya, Adrianus—yang juga Wakil Ketua PWI Sulut Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan**—menekankan pentingnya integritas dan etika jurnalistik,sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Dewan Pers,  

"Wartawan harus menjadi penjaga kepentingan publik, bukan alat kepentingan politik atau bisnis. Tanpa etika, jurnalisme hanya akan menjadi alat propaganda, tegasnya.  

Adrianus juga mengingatkan prinsip dasar jurnalisme seperti akurasi, independensi, anti-plagiarisme, dan perlindungan hak narasumber, harus dipegang teguh.  

Albertus Bambang Sri Murdono, Penasihat PWI Bitung, turut memberikan motivasi agar anggota tetap solid dan berkomitmen pada visi organisasi.  

"PWI adalah organisasi profesi yang dihormati. Mari jaga nama baik ini dengan karya jurnalistik yang berkualitas, ujarnya.  

Sementara itu, Ferry Mamangkey, Plt. Sekretaris PWI Bitung, menyatakan bahwa PWI terbuka bagi wartawan yang memenuhi standar integritas.  

"Kami selektif dalam penerimaan anggota. Pelatihan ini adalah langkah awal membentuk jurnalis yang profesional dan bertanggung jawab," jelas Ferry.  

Kegiatan ini menjadi bagian dari program kaderisasi PWI Bitung untuk mencetak wartawan yang berkualitas, beretika, dan siap menghadapi tantangan era digital.  
 lebih tinggi. Red
Baca Juga
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama