MANADO | Portalbhanyangkara.web.id
Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) melalui Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) terus mendalami penyebab terbakarnya KM Barcelona V A yang terjadi di perairan Desa Talise, Kecamatan Likupang Barat, Kabupaten Minahasa Utara, Minggu (20/7/2025) siang.
Direktur Polairud Polda Sulut, Kombes Pol Eko Wimpiyanto Hardjito, mengungkapkan bahwa penyidik telah menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni pria berinisial IB. “Setelah dilakukan pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk kru dan penumpang kapal, tim menyimpulkan bahwa sudah cukup bukti untuk menaikkan status IB menjadi tersangka,” ujarnya di Mapolda Sulut, Selasa (22/7).
Diketahui, tim gabungan dari Ditreskrimsus, Ditreskrimum, Itwasda, serta beberapa satuan kerja lainnya di Polda Sulut langsung dibentuk pada malam setelah kejadian untuk melakukan penyidikan awal. Hasil gelar perkara bersama memutuskan diterbitkannya Laporan Polisi Model A sebagai dasar penyidikan lebih lanjut.
Selain itu, langkah-langkah pengumpulan alat bukti juga tengah dilakukan. Pemeriksaan saksi-saksi terus berlanjut, termasuk hasil visum terhadap tiga korban dan penyelidikan mendalam bersama tim Bidlabfor untuk mengidentifikasi penyebab kebakaran di dalam kapal.
Kombes Pol Eko juga menyampaikan apresiasi kepada warga dan para nelayan sekitar lokasi kejadian yang sigap membantu proses evakuasi para penumpang saat insiden terjadi. “Kami sangat menghargai solidaritas masyarakat yang telah bahu-membahu dalam proses penyelamatan,” ucapnya.
Pihak kepolisian saat ini masih terus melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian serta pemadaman terhadap sisa api yang masih membakar bagian kapal. TKP juga telah diamankan guna mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.
“Penyidikan akan terus berjalan, dan kami juga tengah menyusun rencana lanjutan untuk menggali lebih jauh peran dari anak buah kapal lainnya. Kami berharap proses ini bisa cepat rampung hingga ke tahap persidangan,” tutup Dirpolairud. Red
Tags
INFO POLDA SULUT