Tarsius Presisi Polres Bitung Gagalkan Dua Pemuda Bersenjata Tajam di Pusat Kota


 
BITUNG | Portalbhayangkara.web.id

Aksi cepat Tim 2 Patroli Tarsius Presisi Polres Bitung kembali membuahkan hasil dengan mengamankan dua pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau badik, Minggu (27/7/2025) sekitar pukul 02.00 WITA.

Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. “Keduanya bersama barang bukti dua bilah pisau penikam telah diamankan di Mako Polres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Peristiwa ini bermula saat Tim 2 Patroli Tarsius Presisi melaksanakan patroli mobile di wilayah hukum Polres Bitung. Petugas mencurigai dua pemuda berboncengan sepeda motor Suzuki Nex putih dengan penampilan mencolok, mengenakan hoodie menutupi kepala. Saat diminta berhenti, mereka justru berusaha kabur hingga akhirnya berhasil dihentikan di depan Toko Jaya Makmur, Pusat Kota Bitung.

Saat dilakukan pemeriksaan badan, petugas menemukan dua bilah pisau badik terselip di pinggang keduanya. Hasil interogasi awal, kedua pelaku mengaku membawa senjata tajam tersebut hanya untuk berjaga-jaga.
Diketahui, pelaku masing-masing berinisial KV (23), yang baru saja bebas dari Lapas usai menjalani hukuman kasus cabul pada Juli 2025, serta CN (18). Keduanya merupakan warga Kelurahan Winenet Satu, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung.

Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam.

Polres Bitung mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor bila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar. Red
Baca Juga
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama