MANADO | Portal bhayangkara.web.id
Dalam rangka menjaga keselamatan dan keamanan penerbangan, Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado melaksanakan kegiatan patroli serta himbauan kepada masyarakat terkait bahaya bermain layangan, penggunaan drone tanpa izin, dan sinar laser di sekitar area Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado, Jumat (22/8/2025).
Kegiatan yang dipimpin oleh Kapolsek Bandara IPDA Masry, didampingi personel Polsek, Avsec Angkasa Pura, BKO Brimob, TNI AURI, dan Polsek Dimembe ini menyasar pemukiman, lahan terbuka, serta titik-titik rawan di zona keselamatan operasi penerbangan (KKOP).
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan edukasi kepada warga tentang bahaya layangan yang dapat tersangkut di pesawat, risiko drone liar yang berpotensi mengganggu navigasi penerbangan, serta ancaman sinar laser yang bisa menyebabkan gangguan penglihatan pilot saat fase kritis penerbangan.
Selain patroli, petugas juga berkoordinasi dengan tokoh masyarakat, perangkat kelurahan, dan tokoh agama. Disepakati bersama bahwa akan dibuat pengumuman resmi Desa/Kelurahan terkait larangan layang-layang, drone, dan laser di sekitar bandara, serta sosialisasi melalui rapat warga, tempat ibadah, dan media sosial lokal.
Kapolsek Bandara IPDA Masry, S.Sos menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan keselamatan penerbangan tetap terjaga. “Kami mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan keselamatan penerbangan. Jika melihat aktivitas mencurigakan seperti drone atau laser di sekitar bandara, segera laporkan kepada pihak berwenang,” tegasnya.
Selama patroli berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif, tidak ditemukan aktivitas berbahaya yang dapat mengganggu penerbangan. Masyarakat pun menyambut baik himbauan tersebut dan menyatakan siap mendukung upaya Polri dalam menjaga keamanan di sekitar Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado. Red
Tags
POLRES MANADO