Sakit Hati Usai Diputuskan, Pria 23 Tahun Tikam Mantan Pacar di Aertembaga


BITUNG | Portalbhayakara.web.id

Personel Polres Bitung berhasil mengamankan seorang pria berinisial AT alias Aldi (23), pelaku penganiayaan terhadap seorang remaja perempuan berusia 16 tahun, yang diduga dilakukan menggunakan senjata tajam. Kejadian tersebut berlangsung pada Senin dini hari, 4 Agustus 2025, di Kelurahan Pateten Satu, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung.

Penangkapan dilakukan oleh Tim II Patroli Tarsius Polres Bitung yang dipimpin oleh AIPTU Denhar Papente, sekitar pukul 04.00 WITA, tak lama setelah kejadian terjadi.

Kronologi kejadian, menurut keterangan pihak kepolisian, berawal saat pelaku yang sudah dalam pengaruh minuman keras meninggalkan rumahnya sekitar pukul 02.30 WITA dengan mengendarai sepeda motor menuju pusat Kota Bitung. Pelaku diduga sengaja mencari korban, NM (16), yang diketahui merupakan mantan pacarnya.

Sekitar pukul 03.00 WITA, pelaku menemukan korban sedang duduk di atas motor bersama seorang temannya, FR, di wilayah Kelurahan Pateten Tiga. Pelaku yang saat itu membawa sebilah pisau berbahan besi stainless dengan ujung runcing, langsung menghampiri dan menikam korban satu kali di bagian pinggang belakang sebelah kiri.

Usai kejadian, pelaku sempat membawa korban ke Rumah Sakit Budi Mulia. Namun setelah itu, ia langsung meninggalkan korban di rumah sakit dan melarikan diri.

Keluarga korban yang merasa keberatan atas peristiwa tersebut segera melaporkan kejadian ke Polres Bitung. Tim Reskrim yang menerima laporan langsung bergerak cepat.

Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa timnya segera melakukan pelacakan. “Sekitar pukul 03.30 WITA kami mendapat informasi dari rumah sakit. Tim segera bergerak mengumpulkan identitas dan lokasi pelaku. Sekitar pukul 04.00 WITA, pelaku berhasil kami amankan di Kelurahan Wangurer Barat, Kecamatan Madidir,” ujarnya.

Dari hasil penggeledahan, barang bukti berupa pisau yang digunakan pelaku ditemukan di dalam selokan setelah sebelumnya dibuang.

Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bitung guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, motif dari tindakan pelaku diduga karena sakit hati setelah hubungan asmaranya dengan korban berakhir., Red
Baca Juga
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama