DPR RI Komisi III Tinjau KUHAP, Gelar Pertemuan dengan Aparat Penegak Hukum di Sulut

MANADO | Portalbhayangkara.web.id

Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Sulawesi Utara pada Rabu (17/9/2025) dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan hukum acara pidana (KUHAP). Kunjungan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, bersama tujuh anggota dewan lainnya.

Pertemuan berlangsung di Mapolda Sulut, Jalan Bethesda, Manado, dan melibatkan sejumlah mitra kerja, di antaranya Polda Sulut, Kejaksaan Tinggi Sulut, Pengadilan Tinggi Manado, serta BNNP Sulut.

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Alamsyah Parulian Hasibuan, menjelaskan bahwa agenda utama kunjungan ini adalah mendengar langsung masukan dari aparat penegak hukum daerah terkait rancangan undang-undang KUHAP yang sedang digodok DPR.

“Setiap instansi memberikan saran dan pandangan terkait RUU KUHAP, agar proses penegakan hukum bisa berjalan lebih adil dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, aspirasi yang dihimpun dari daerah diharapkan memberi kontribusi nyata bagi perbaikan sistem hukum nasional.
“Masukan ini penting, karena akan memperkuat KUHAP baru agar lebih relevan dengan tantangan hukum di Indonesia ke depan,” pungkasnya. Red



Baca Juga
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama