Tim Resmob Bravo Polresta Manado Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Barang Bukti Diamankan Diposkan Oleh:Humas Polresta Manado

MANADO | Portalbhayangkara.web.id

 Tim Resmob Bravo Polresta Manado bersama Opsnal Polsek Tuminting berhasil mengamankan dua terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kelurahan Islam, Kecamatan Tuminting, Kota Manado. Kedua pelaku diamankan pada Selasa (16/09/2025) sekitar pukul 18.00 Wita.

Peristiwa curanmor ini terjadi pada Minggu (14/09/2025) sekitar pukul 15.30 Wita. Saat itu, korban berinisial IH (55), seorang wiraswasta, tengah memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna hitam miliknya di depan warung. Motor tersebut kemudian raib dibawa lari oleh seorang pria tak dikenal. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp14.000.000 dan melaporkannya ke Polresta Manado.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Resmob Bravo Polresta Manado bersama Opsnal Polsek Tuminting melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil rekaman CCTV dan keterangan di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku pertama berinisial MM (33), warga Tuminting. Dari hasil interogasi, MM mengaku beraksi bersama rekannya berinisial SP (37), warga Sindulang, Kecamatan Tuminting.

Tidak butuh waktu lama, tim gabungan kemudian bergerak dan mengamankan SP di tempat kerjanya. Kedua pelaku mengakui telah menjual motor hasil curian ke wilayah Minahasa. Petugas kemudian melakukan pengembangan hingga berhasil menemukan barang bukti berupa 1 unit motor Honda Beat warna hitam di Desa Talikuran, Kecamatan Kakas, Kabupaten Minahasa.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid melalui Kasi Humas Iptu Agus Haryono menyampaikan apresiasi atas kinerja tim di lapangan serta mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat memarkir kendaraan dan memastikan kunci dalam keadaan aman.

“Polresta Manado akan terus berkomitmen melakukan langkah-langkah preventif maupun represif dalam memberantas tindak pidana curanmor di wilayah hukum kami,” pungkasnya. 

( Sofyan  ) 
Baca Juga
Baca Juga
أحدث أقدم