BITUNG | Portal bhayangkara.web.id
BITUNG – Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, SIK., MH, bersama Wakapolres dan Pejabat Utama (PJU) Polres Bitung melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kendaraan dinas roda dua operasional, Selasa (7/10/2025), di lapangan apel Polres Bitung. Kegiatan ini bertujuan memastikan setiap kendaraan dalam kondisi baik, aman, dan siap digunakan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Dalam kegiatan ini, pemeriksaan mencakup berbagai aspek mulai dari kondisi mesin, kelengkapan kendaraan, hingga kondisi fisik motor. Kapolres menekankan bahwa pengecekan rutin merupakan bagian dari kode etik profesional Polri, di mana setiap anggota harus memastikan sarana operasional dalam kondisi optimal sebelum digunakan.
“Kendaraan dinas bukan hanya alat kerja, tapi juga simbol tanggung jawab anggota Polri terhadap masyarakat. Perawatan rutin adalah bentuk komitmen kita menjaga kepercayaan publik,” ujar Kapolres Bitung saat memberikan arahan.
Selain itu, kegiatan ini menjadi momen bagi Kapolres untuk memberikan motivasi kepada anggota Polri. Setiap anggota diingatkan agar menggunakan kendaraan dinas dengan penuh tanggung jawab dan mematuhi standar operasional yang berlaku, termasuk aturan keselamatan berkendara di jalan.
Pemeriksaan kendaraan dinas ini juga memiliki tujuan strategis lain, yaitu meminimalisir risiko gangguan operasional akibat kendaraan yang tidak laik jalan. Dengan memastikan setiap unit siap pakai, Polres Bitung dapat meningkatkan efektivitas pelayanan publik serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polres Bitung berharap bahwa kegiatan ini bisa menjadi contoh bagi satuan kerja lain dalam hal pemeliharaan sarana prasarana kepolisian. Pengecekan berkala dan perawatan kendaraan dinas adalah bagian dari upaya menjaga profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas anggota Polri di lapangan.