Respon Cepat, Tim Tarsius Presisi Lumpuhkan Pelaku Penikaman di Bitung



BITUNG | Portal bhayangkara

Respon cepat aparat kepolisian kembali ditunjukkan Polres Bitung setelah terjadinya aksi penikaman di depan Alfamart perempatan Giper, Kelurahan Girian Permai, Jumat (3/10/2025) dini hari.

Seorang remaja berusia 18 tahun berinisial HT akhirnya berhasil diamankan hanya dalam kurun waktu tiga jam setelah melakukan penikaman terhadap BP (18). Dari hasil pemeriksaan sementara, korban mengalami sembilan luka tusukan dengan senjata tajam.

Korban sempat berusaha menyelamatkan diri dengan masuk ke dalam gudang Alfamart, namun kondisi luka serius membuatnya harus segera dibawa ke RS Manembo-nembo untuk mendapatkan perawatan intensif. Hingga saat ini, tim medis masih melakukan penanganan terhadap korban.

Sekitar pukul 05.30 WITA, Tim Tarsius Presisi Polres Bitung bergerak cepat berdasarkan keterangan saksi dan korban. Pelaku akhirnya berhasil dihentikan di Desa Watudambo, Kecamatan Kauditan, Minahasa Utara. Saat hendak ditangkap, HT mencoba kabur sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku.

Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan komitmen kepolisian untuk tidak memberi ruang bagi pelaku kriminal yang meresahkan masyarakat.
“Kami bergerak cepat sebagai bentuk tanggung jawab menjaga rasa aman di tengah masyarakat. Proses hukum akan dijalankan sesuai aturan dan pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum,” tegasnya.

Barang bukti dan pelaku kini sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut. HT dijerat pasal penganiayaan berat dengan senjata tajam.

Polres Bitung juga mengimbau masyarakat agar tidak panik, melainkan segera melapor bila menemukan tindak kriminal di lingkungannya.
“Partisipasi warga sangat penting. Dengan laporan cepat, kepolisian bisa segera melakukan tindakan,” tambah AKP Ahmad.RED
Baca Juga
Baca Juga
أحدث أقدم