Portalbhayangkara.web.id
Bitung — Aksi cepat Tim Resmob Polres Bitung yang dipimpin Katim Aiptu George Tein Buka membuahkan hasil. Dua pelaku penikaman di Kelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian, akhirnya berhasil diamankan pada Sabtu (25/10/2025) malam.
“Sekitar pukul 19.00 WITA, pelaku pertama berhasil kami tangkap di kompleks SMP 12 Bitung, sementara pelaku kedua kami amankan pukul 20.28 WITA di area Gereja Tasik Wangurer,” ungkap Aiptu George.
Kedua pelaku masing-masing berinisial AA (18) dan VT (23). Dari tangan mereka, polisi juga menyita dua bilah pisau badik yang digunakan untuk melukai korban. Kini keduanya sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Peristiwa ini sendiri berawal sekitar pukul 03.30 WITA, ketika korban, VL (26), warga Girian Indah, menegur sekelompok pemuda yang sedang berteriak-teriak usai menghadiri pesta. Teguran yang seharusnya menenangkan suasana justru memicu keributan.
Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan, dalam perkelahian tersebut, pelaku AA mencabut pisau dari pinggangnya dan menikam korban dari arah belakang. Tak lama kemudian, pelaku VT ikut menusuk dari depan hingga mengenai pelipis kiri korban.
Setelah kejadian, kedua pelaku melarikan diri dan diduga dalam pengaruh minuman keras. Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan pengejaran. “Pelaku mengakui perbuatannya. Dari hasil pemeriksaan awal, motifnya adalah membela teman yang terlibat perkelahian, tapi keduanya juga dalam kondisi mabuk,” tambah Aiptu George.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing emosi dan menjauhi minuman keras yang kerap menjadi pemicu tindak kriminal. Kasus ini masih dalam proses penyidikan oleh Sat Reskrim Polres Bitung.