Portalbhayangkara,web,id
MANADO | Personel Polsek Tombulu mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dugaan bunuh diri yang terjadi di Desa Sawangan Jaga II, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa, Sabtu (27/12/2025) sekitar pukul 03.00 WITA.
Korban berinisial G.I.K. (20) ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di kamar depan rumah keluarga K–A. Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh saksi berinisial Y.K. (61), orang tua angkat korban, saat kembali ke rumah usai mengikuti kegiatan pesiar Natal. Saksi kemudian meminta bantuan warga sekitar dan melaporkan kejadian tersebut kepada pemerintah setempat.
Informasi tersebut diteruskan kepada pihak Polsek Tombulu dan Babinsa Desa Sawangan. Personel kepolisian segera mendatangi lokasi, mengamankan TKP, serta mengumpulkan bahan keterangan dari para saksi. Berdasarkan keterangan awal keluarga, korban dikenal tertutup dan tidak memiliki permasalahan dengan pihak lain. Keluarga juga menyampaikan bahwa korban sebelumnya pernah melakukan upaya serupa.
Pihak keluarga menolak dilakukan otopsi dan telah membuat surat pernyataan resmi.
Kapolsek Tombulu IPDA Bernard Sermanto Tatareda, menyampaikan duka cita atas kejadian tersebut
“Kami turut berbelasungkawa atas peristiwa ini. Polsek Tombulu telah melakukan penanganan sesuai prosedur dengan mengamankan TKP dan mengumpulkan keterangan saksi. Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain dan pihak keluarga menolak dilakukan otopsi. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi anggota keluarga dan segera berkoordinasi dengan aparat apabila membutuhkan bantuan,” ujar Kapolsek Tombulu.
Situasi di lokasi kejadian hingga saat ini terpantau aman dan kondusif.
{ Sofyan }