portalbhayangkara.we.id
MANADO, Humas Polresta Manado- Polsek Tombulu melaksanakan kegiatan razia dan penggeledahan kamar warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Manado sebagai bentuk sinergi lintas instansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (19/12/2025) sekitar pukul 19.15 Wita, bertempat di Rutan Kelas IIA Manado yang berlokasi di Desa Sawangan, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa. Razia dilakukan berdasarkan surat permintaan bantuan personel dari pihak Rutan Kelas IIA Manado kepada Kapolsek Tombulu terkait pelaksanaan razia gabungan.

Razia penggeledahan kamar warga binaan ini bertujuan untuk mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang serta memastikan situasi di dalam rutan tetap aman, tertib, dan kondusif.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plh Kepala Rutan Kelas IIA Manado Wahyono, Ka. KPR Rutan Kelas IIA Manado Moh. Rifai Dj. Yahya, Danramil 1309-04/PTM Kapten Arm Charles Sonlay, Kapolsek Tombulu Ipda Bernard S. Tatareda, Kanit Intelkam Polsek Tombulu Aiptu Jery Sampaleng, Danpos Tombulu Serka Ikram Umamit, personel Polsek Tombulu, serta staf KPR Rutan Kelas IIA Manado.

Kapolsek Tombulu Ipda Bernard S. Tatareda didampingi Kasi Humas Iptu Agus Haryono menyampaikan bahwa keterlibatan Polsek Tombulu dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap upaya pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan rutan yang aman dan bebas dari gangguan kamtibmas. Selain itu, kegiatan ini juga mencerminkan soliditas dan kerja sama yang baik antara TNI, Polri, dan pihak pemasyarakatan.

Selama pelaksanaan razia, kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, serta tetap mengedepankan sikap humanis kepada seluruh warga binaan (SM)