Portalbhayangkara.web.id
MANADO | Kepolisian Sektor (Polsek) Malalayang melakukan pemeriksaan benda tajam dan lem ehabon terhadap tas siswa dan siswi SMP Negeri 8 Malalayang, Rabu (21/1/2026) pagi. Kegiatan ini dilakukan atas permintaan pihak sekolah sebagai langkah antisipasi terjadinya tawuran antar pelajar.
Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 09.00 WITA di SMP 8 Malalayang, Kelurahan Malalayang Satu Barat, Kecamatan Malalayang. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Malalayang AKP Jusman Mori, didampingi Wakapolsek AKP Jouke Makaruw serta sejumlah perwira dan personel Polsek Malalayang.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala SMP 8 Malalayang Ibu Tineke Timpaulu, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Bapak Steven Jacobus, para guru, serta seluruh siswa dan siswi SMP 8 Malalayang.
Kapolsek Malalayang AKP Jusman Mori didampingi Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono mengatakan pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian bersama pihak sekolah untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif.
“Kegiatan ini kami laksanakan sebagai langkah pencegahan sejak dini. Kami ingin memastikan tidak ada siswa yang membawa benda tajam maupun lem ehabon yang berpotensi disalahgunakan dan memicu tawuran,” ujar AKP Jusman Mori.
Selain pemeriksaan, personel Polsek Malalayang juga memberikan edukasi langsung kepada para siswa di setiap kelas agar tidak mudah terprovokasi dan menolak ajakan tawuran maupun perilaku negatif lainnya.
“Kami juga mengimbau para siswa agar fokus belajar dan tidak terlibat dalam pergaulan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tambahnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan konsolidasi bersama kepala sekolah dan para guru terkait pengawasan siswa serta koordinasi berkelanjutan dalam menjaga keamanan di lingkungan sekolah. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 10.15 WITA dalam keadaan aman dan lancar.
Polsek Malalayang memastikan akan terus melakukan monitoring kegiatan belajar mengajar serta berkoordinasi dengan pihak sekolah guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di kalangan pelajar. {RED}