Portalbhayangkara.web.id
Bitung — Sebuah rumah milik anggota Polres Bitung, AIPDA Angky Koagouw, dilaporkan terbakar pada Rabu (14/1/2026) dini hari sekitar pukul 03.30 WITA. Peristiwa kebakaran tersebut terjadi di Kelurahan Wangurer Timur, Lorong Alfamidi, Kecamatan Madidir, Kota Bitung, dan mengakibatkan kerusakan berat pada bangunan rumah.
Kebakaran pertama kali diketahui oleh pemilik rumah yang baru kembali dari kantor. Setibanya di rumah, AIPDA Angky Koagouw melihat asap tebal keluar dari bagian atap kamar keluarga. Menyadari situasi berbahaya, ia segera membangunkan istri dan anak-anaknya untuk keluar rumah guna menyelamatkan diri.
Dalam waktu singkat, kondisi semakin memburuk ketika atap rumah roboh dan api membesar dari plafon kamar. Upaya pemadaman secara manual sempat dilakukan, namun kobaran api dengan cepat meluas dan melalap sebagian besar bangunan rumah beserta isinya.
Satu unit mobil Pemadam Kebakaran Pemerintah Kota Bitung tiba di lokasi sekitar pukul 04.15 WITA dan langsung melakukan pemadaman, dibantu oleh warga sekitar. Selanjutnya, Piket Fungsi Polres Bitung dan Piket Polsek Maesa yang dipimpin oleh Pamapta III Polres Bitung, IPDA Zem, turut hadir dan bersama-sama melakukan upaya pengendalian api agar tidak merambat ke rumah warga lainnya.
Api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 05.50 WITA. Tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian material ditaksir mencapai ratusan juta rupiah, termasuk kerusakan bangunan, barang berharga, serta sejumlah dokumen penting milik korban.
Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan bahwa Tim Inafis Polres Bitung masih melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran. Ia menegaskan, setelah menerima laporan, Polres Bitung segera turun ke lokasi untuk membantu proses pemadaman, melakukan penyelidikan, serta mengumpulkan bahan keterangan dan dokumentasi guna kepentingan penanganan lebih lanjut. {RED}