Mentok - Tangkapan Polairud Banga Barat terhadap dua pekerja ponton beberapa waktu lalu, dilaut teluk inggris mentok yang sampai sekarang masih berproses, sejatinya penagkapan tersebut untuk membuat efek jera terhadap pelaku tambang liar.
Alih alih medapatkan ketakutan atau jera, penambang bahkan kian ugal ugalan bekerja siang dan malam diperairan teluk inggris tanpa adanya rasa takut dengan APH dan hukum yang berlaku ketika bekerja secara Ilegal.
Tanda tanya besarnya siapa dibalik rasa amanya pekerja ponton selam tersebut.
Mungkinkah segelintir "Warga Biasa" bisa memberi atau menjamin rasa aman.
Informasi yang dihimpun dari narasumber yang tanpa sengaja bertemu saat sedang membawa timah hasil cantingan untuk dijual disalah satu tempat penjualan timah yang ada dikampung menjelang, ia menjelaskan kepada awak media, bahwa ditempat dimana ia memungut cantingan itu dilaut teluk inggris, saat awak media bertanya terkait fee 30% untuk masyarakat, ia membenarkan ada pembagian fee 30.70/ponton 30% timah untuk masyarakat dan 70 % orang ponton bisa menjual bebas, dan saat ditanya awak media bekerja siang atau malam, ia tanpa ragu menyebutkan siang dan malam tiap hari ada yang bekerja.
"Jadi saya memang asli situ dan saya belum bisa berbuat untuk masyarakat, saya hanya bisa bantu tenaga untuk mengumpulkan fee 30% untuk masyarakat dan setelah beberapa hari sekali nanti kami serakan ke setiap Rw, terlepas itu sampai kemasyrakat atau tidak itu bukan urusan saya dan itu ada dipembukuan kita. untuk ponton itu yang bekerja ada yang siang dan ada juga yang malam bekerja disitu tinggal pandai pandai kitala" Ujar Wandi
Sebelumnya diramaikan pemberitaan dari berbagai media yang mengangkat Grup Alpa yang ada dilingkaran laut teluk inggris tersebut, salah satunya yang dimuat media I yang berjudul, Mencuat!!! Ada Grup Alpa di Lingkaran Tambang Timah Ilgal Laut Telut Inggris.
Didalam berita tersebut menerangkan dugaan adanya permainan dan keterlibatan "Oknum Anggota" yang menkondinir dan menamakan diri dengan Grup Alpa. yang memungut uang bendera 350 rb dan uang setiap kali bekerja 200rb/ponton.
Tempat terspisah, Musarofa saat berbagi informasi Via Whatsaap kepada Kapolres Bangka Barat terkait pemberitaan perairan teluk inggris.
AKBP Pradana Aditya Nugraha, memberikan tanggapnya,ia menerangkan bahwa pekan lalu sudah ada penegakan hukum terhadap dua orang pekerja yang ada diperairan teluk inggris, yang mana sampai sekarang masih dalam proses hukum, ia juga berjanji untuk melakukan penegakan hukum kembali dilokasi tersebut.
"Minggu lalu sudah kami proses hukum dua perkara dari lokasi tersebut, nanti kami akan lakukan gakkum lagi di lokasi tersebut, terimakasih," Tegasnya
Tim media masih terus berupaya mengumpulkan data siapa dan kekuatan apa yang membuat hukum dipermainkan di perairan teluk inggris. Tim