Pastikan Legalitas dan Keamanan Aset Negara, Kalapas dan Jajaran Laksanakan Pengecekan Batas Tanah

‎BITUNG | Portalbhayangkara.web.id

(20/6) Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bitung Kanwil Ditjenpas Sulawesi Utara, Edi Kuhen, bersama jajaran melakukan pengecekan langsung batas tanah Lapas. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kejelasan dan keabsahan batas lahan milik negara yang berada di bawah pengelolaan Lapas.
‎ Didampingi jajaran pejabat struktural dan staf, Kuhen meninjau langsung beberapa titik batas yang berada di sekitar area Lapas. Pengecekan ini dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk menghindari potensi sengketa lahan serta sebagai bagian dari upaya pengamanan aset negara.
‎“Pengecekan batas ini sangat penting untuk memastikan tidak ada pelanggaran atau pergeseran batas yang bisa merugikan negara. Kami juga sedang mengumpulkan data pendukung untuk penertiban administrasi pertanahan,” ujar Kuhen.
‎Dalam kegiatan ini, Kuhen juga menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan pihak terkait lainnya guna memastikan legalitas lahan secara menyeluruh. 
‎Kegiatan pengecekan batas tanah ini merupakan bagian dari komitmen Lapas dalam mendukung tata kelola aset negara yang tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku. "Kami akan berkoordinasi dengan BPN dan Pemerintah setempat untuk memastikan legalitas tanah, agar tidak terjadi permasalahan di masa mendatang," pungkasnya. Red

Baca Juga
Baca Juga
أحدث أقدم