Guna mengantisipasi terjadinya kebakaran akibat korsleting listrik, Lapas Pamekasan Kanwil Ditjen PAS Jatim melaksanakan pengecekan rutin terhadap instalasi listrik di seluruh area blok hunian dan fasilitas pendukung lainnya, hari Selasa (17/6).
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, khususnya potensi kebakaran yang dapat timbul akibat kerusakan instalasi atau penggunaan listrik yang tidak sesuai standar.
Kepala Lapas Pamekasan, [Syukron Hamdani], menyampaikan bahwa pengecekan instalasi listrik secara berkala merupakan upaya preventif yang sangat penting dalam menjaga keselamatan warga binaan dan petugas.
“Keselamatan dan keamanan merupakan prioritas utama kami. Dengan pengecekan berkala ini, kami memastikan tidak ada kabel rusak, sambungan ilegal, ataupun beban listrik berlebih yang bisa memicu kebakaran,” ujar [Syukron].
Pemeriksaan dilakukan oleh petugas teknis Lapas dibantu tim keamanan, dengan fokus pada titik-titik rawan seperti blok hunian, dapur, ruang kerja, serta area luar yang menggunakan sumber listrik tambahan. Selain pengecekan visual, petugas juga melakukan pengetesan instalasi dan penertiban peralatan listrik non-standar.
Langkah ini juga sejalan dengan arahan Kakanwil Ditjen PAS Jatim untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko kebakaran dan memperkuat sistem pengamanan secara menyeluruh.
Dengan kegiatan ini, Lapas Pamekasan menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip deteksi dini, sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan humanis. Red