Bangka Selatan - Tambang Ilegal gunakan alat berat excavator bermerek Hitachi berwarna oranye sedang melakukan aktivitas pengalian tambang di Sebuah lokasi Desa Tepus, Kabupaten Bangka Selatan.
Menurut informasi dari berbagai sumber dari hasil investigasi tim Senin (14 Juli 2025) diterangkan bahwa aktivitas tambang tersebut sudah berjalan sekitar 2 bulan lamanya sedangkan pemilik tambang sediri di ketahui adalah Yudi.
Kemudian pemilik tambang tak sendiri menambang di lokasi tersebut diduga ada campur tanggan Okum yang bertugas di Kodim Bangka Selatan yang bernama Apriliano, oknum tersebut bertugas sebagai pengurus serta penanggung jawab atas aktivitas dan lokasi tersebut
" Ya bang tambang itu milik Yudi, kalau pengurusnya anggota bang dari kodim sini" ujar sumber
Aktivitas tambang tersebut ternyata sudah sekitar 2 bulan lamanya berati aktivitas tersebut memang dugaan Kebal akan hukum dikarenakan ada bekingan kuat dari pihak-pihak yang melindungi atas kegiatan penambangan di lokasi tersebut sehingga bertahan sampai hari ini.
Mayjend Ujang Darwis pernah menjelaskan kepada seluruh anggota yang bernaung dalam Kodam Seriwijaya akan melakukan penindakan tegas bagi oknum anggota yang terlibat dalam pembekingan ilegal tambang dan ilegal logging dan terlibat dalam hal pelanggaran hukum lainnya.
Aktivitas tersebut jelas melanggar UU serta hukum apa lagi penambang yang secara nyata menggunakan alat berat serta merupakan perusak lingkungan secara luas
UU Pertambangan Ilegal mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. UU ini mengatur tentang larangan dan sanksi pidana bagi kegiatan pertambangan tanpa izin. Pasal 158 dalam UU tersebut menyebutkan bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dapat dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000 (seratus miliar rupiah).
Tim akan berusaha melakukan kompirmasi kepada pihak pihak terkait agar berita ini sesuai fakta dan benar adanya
Jika tidak ada tanggapan dari para petinggi intasi terkait di Sumbagsel maka tim akan berupaya melakukan penerusan berita ini ke jenjang yang lebih tinggi dari intasi terkait.Tim