19 Juli 2025 , Kapolsek Maesa, AKP Ferry Padama, S.H., mengunjungi rumah duka almarhum Felix Mandalika di Kelurahan Tandurusa, Kecamatan Aertembaga, Sabtu (19/7/25). Kunjungan ini sebagai bentuk empati dan dukungan moril kepada keluarga korban.
Felix Mandalika umur 48, meninggal dunia usai terkena panah wayer dalam insiden kekerasan di sekitar Pasar Winenet, Pada hari minggu 13/07/25.
Dalam kunjungan tersebut, AKP Ferry Padama, S.H., menyampaikan langsung belasungkawa kepada keluarga korban. Ia juga menegaskan bahwa kasus ini mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian. Sebanyak 14 orang yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan itu telah diamankan dan tengah diperiksa intensif di Polsek Aertembaga.
“Para pelaku akan dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP karena mengakibatkan korban meninggal dunia. Ancaman hukumannya bisa mencapai 10 tahun penjara,” tegas AKP Ferry.
Pemakaman korban dijadwalkan pada Senin, 21 Juli 2025, di pemakaman keluarga, Kelurahan Tandurusa. Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran dan penggunaan senjata tajam, terutama panah wayer, yang kerap disalahgunakan kelompok pemuda dalam aksi kekerasan. Red
Tags
INFO POLSEK MAESA