Imigrasi Turun Tangan, Status Warga Keturunan Filipina di Bitung Segera Jelas


BITUNG | Portalbhayangkara.web.id

Rabu, 17 September 2025 — Di pesisir pantai Dodik, Kelurahan Wangurer, Kecamatan Girian, Kota Bitung, Keimigrasian Kls II Kota Bitung turun langsung melaksanakan program penyelesaian status hukum bagi warga keturunan Filipina (Person of Philippine Descent / PPDS). Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya pendataan, verifikasi, hingga pemberian dokumen kependudukan secara resmi dan tanpa biaya.

Dari pihak Indonesia, hadir Agus Abdul Majid (Konsulat Indonesia untuk Filipina), Arif Munandar (Direktur Kerja Sama Luar Negeri Imigrasi, tentatif), Agato Simamora (Deputi Bidang Imigrasi Kemenko Polhukam, Imigrasi dan Pemasyarakatan), serta perwakilan Kementerian Luar Negeri.

Mereka didampingi oleh Ramdani (Kakanwil Kemenkumham Sulut), Ruri Hariri Rusman (Kepala Kantor Imigrasi Bitung), Jhon S.R. Maturbongs (Kepala Kantor Imigrasi Tahuna), dan Asisten I Pemkot Bitung, Forsman Dandel, S.Sos.
Agato Simamora, Asisten Deputi Koordinasi Multi Strategi Pelayanan Keimigrasian, menegaskan bahwa program ini merupakan kebijakan pemerintah untuk memberikan kepastian hukum bagi PPDS yang sudah tinggal hingga tiga generasi di Sulut. “Pemerintah ingin memastikan setiap orang memperoleh haknya, mulai dari paspor, visa, izin tinggal, hingga dokumen sipil seperti akta lahir dan akta nikah. Semua diberikan tanpa biaya, Rp0,” ujarnya.

Pendataan awal sudah dilakukan dengan sistem biometrik, dan akan dilanjutkan ke gelombang kedua dengan target sekitar 190 orang. Hasilnya akan dibawa ke tingkat konsul dan Dubes Filipina di Jakarta serta dikoordinasikan dengan Menko Prof. Yusril agar tercapai kesepahaman dengan pemerintah Filipina.

👉 Sebagai bagian dari proses administrasi, Imigrasi Bitung juga memberikan Kartu Register Orang Asing (KROA) kepada warga PPDS. Kartu ini menjadi bukti resmi bahwa mereka telah terdata secara sah di Kantor Imigrasi Bitung, sekaligus langkah awal sebelum mendapatkan dokumen lain seperti izin tinggal maupun dokumen sipil.
Sementara itu, Siti Mariyam Latihan S, ST, Lurah Wangurer, menyambut baik langkah Imigrasi yang turun langsung menanyakan keluhan warga. “Setiap warga punya persoalan berbeda. Imigrasi sudah menanyakan satu per satu, dan itu sangat membantu. Kami berharap konsul Filipina juga bisa mendengar langsung apa yang sudah lama dirasakan masyarakat di sini,” katanya.

Ia menambahkan, selama ini data warga sebenarnya sudah masuk ke Imigrasi, namun tindak lanjut belum maksimal. Dengan adanya koordinasi yang lebih luas, pihaknya optimistis masalah yang dialami warga keturunan Filipina bisa segera diselesaikan dengan cara yang adil dan manusiawi.

Pendiri Rukun Tasumaro, Arji Manuel, yang pernah tinggal di Filipina, juga menyampaikan dukungan. Menurutnya, langkah ini sangat baik karena membantu warga Filipina yang sudah lama tinggal di Kota Bitung. “Harapan kami Pemerintah Kota Bitung, pihak Imigrasi, dan Konjen Filipina di Sulawesi Utara bisa turun tangan langsung bekerja sama dengan Pemkot Bitung untuk memperhatikan keluhan warga Filipina di sini serta menyelesaikan permasalahan terkait kejelasan status mereka,” ungkapnya.

Dari pihak Imigrasi Bitung ditegaskan, seluruh proses ini adalah bentuk penghormatan terhadap hak asasi manusia sekaligus resiprokal dari kebijakan Filipina yang memberi fasilitas serupa kepada warga keturunan Indonesia di sana.

Penulis ; Tika
Baca Juga
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama