portalbhayangkara,web,id
MANADO | Kepolisian Daerah Sulawesi Utara membuka Posko DVI Ante Mortem di RS Bhayangkara Manado untuk membantu proses identifikasi korban meninggal dunia akibat kebakaran di Panti Werda Damai. Masyarakat dan keluarga korban diminta berkoordinasi langsung dengan posko tersebut guna mempercepat pendataan dan pencocokan identitas korban.

Peristiwa kebakaran tersebut terjadi di Panti Werda Damai yang berlokasi di Kelurahan Ranomuut, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, pada Minggu malam, 28 Desember 2025, sekitar pukul 20.36 Wita. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.30 Wita setelah tiga unit kendaraan pemadam kebakaran milik Pemerintah Kota Manado dikerahkan ke lokasi kejadian.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan menjelaskan, aparat kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan kebakaran. Personel Polsek Tikala bersama Satuan Samapta Polresta Manado langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mencegah gangguan keamanan dan memastikan proses penanganan berjalan lancar.

Selain pengamanan, Polri juga terlibat aktif dalam proses evakuasi bersama warga dan instansi terkait. Korban selamat dievakuasi ke RSUD Kota Manado dan RS Permata Bunda, sementara korban meninggal dunia dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sulut untuk menjalani proses identifikasi oleh Tim DVI Bidokkes Polda Sulut dan Tim Polresta Manado.

Untuk mengungkap penyebab kebakaran, Bidlabfor Polda Sulut melakukan olah TKP serta mengumpulkan bahan keterangan melalui pemeriksaan sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian. Langkah ini dilakukan guna mengetahui kronologis peristiwa dan dugaan awal penyebab terjadinya kebakaran.

Berdasarkan data sementara, jumlah korban meninggal dunia dalam peristiwa tersebut mencapai 16 orang. Polda Sulut menyampaikan duka cita mendalam kepada seluruh keluarga korban dan menegaskan bahwa proses identifikasi akan dilakukan secara profesional, teliti, dan transparan hingga seluruh identitas korban dapat dipastikan secara lengkap.

{Sofyan}