Portalbhayangkara,web,id
Bitung – Kepolisian Resor (Polres) Bitung memaparkan pelaksanaan tugas, kegiatan operasional, serta capaian kinerja pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepanjang tahun 2025. Pemaparan tersebut disampaikan dalam kegiatan rilis akhir tahun menjelang pergantian tahun 2025 ke 2026 yang dihadiri jajaran kepolisian dan awak media.

Sepanjang tahun 2025, Polres Bitung melaksanakan tujuh operasi kepolisian, yakni Operasi Ketupat Samrat, Operasi Keselamatan Samrat, Operasi Brantas Premanisme, Operasi Patuh Samrat, Operasi Dian Samrat yang berfokus pada penindakan penyalahgunaan BBM, Operasi Zebra Samrat, serta Operasi Lilin Samrat 2025 yang masih berlangsung hingga 2 Januari 2026. Selain itu, Polres Bitung juga melaksanakan pengamanan berbagai kegiatan nasional dan daerah, termasuk perayaan hari besar keagamaan seperti Natal, Idulfitri, dan Waisak, serta pengamanan kegiatan olahraga, event masyarakat, dan kegiatan FPSL 2025 yang dilaksanakan di sejumlah lokasi.

Dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru, Polres Bitung menggelar apel kesiapsiagaan di Balai Kota Bitung yang melibatkan unsur forkopimda dan pemangku kepentingan terkait. Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan doa bersama lintas agama sebagai bentuk permohonan keselamatan, kelancaran, serta situasi kamtibmas yang kondusif. Doa bersama juga menjadi wujud empati dan solidaritas terhadap saudara-saudara yang terdampak bencana alam di beberapa wilayah Indonesia, khususnya di Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

Terkait data kamtibmas, Polres Bitung mencatat sebanyak 1.401 tindak pidana sepanjang tahun 2025. Jumlah tersebut mengalami penurunan sebanyak 173 kasus dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 1.574 kasus, atau menurun sekitar 11 persen. Dari total kasus tahun 2025, sebanyak 702 perkara berhasil diselesaikan. Penurunan angka penyelesaian perkara menjadi perhatian dan akan ditingkatkan pada tahun 2026 melalui optimalisasi kinerja fungsi penyelidikan dan penyidikan.

Beberapa jenis kejahatan yang mendominasi sepanjang 2025 antara lain kasus pencurian biasa sebanyak 198 perkara, dengan 79 perkara berhasil diselesaikan. Kasus penganiayaan tercatat sebanyak 250 perkara dengan tingkat penyelesaian mencapai 210 perkara atau sekitar 84 persen. Selain itu, kasus pemukulan tercatat sebanyak 76 perkara dengan tingkat penyelesaian sekitar 40 persen. Sementara itu, kasus kecelakaan lalu lintas pada tahun 2025 tercatat sebanyak 178 kejadian, menurun dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 204 kejadian.

Polres Bitung juga berhasil mengungkap sejumlah kasus menonjol sepanjang 2025, di antaranya kasus kekerasan seksual terhadap anak, tindak pidana pembunuhan di beberapa lokasi, tindak pidana perdagangan orang, serta kasus penyalahgunaan narkotika. Seluruh kasus tersebut telah diproses sesuai ketentuan hukum, dinyatakan lengkap (P21), dan dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Selain pelaksanaan tugas operasional, Polres Bitung juga mencatat sejumlah prestasi sepanjang tahun 2025. Beberapa personel berhasil mengharumkan nama institusi melalui kejuaraan bela diri tingkat nasional dan internasional dengan meraih medali emas. Polres Bitung turut menerima penghargaan Predikat Pelayanan Prima dari Kementerian PAN-RB atas kualitas pelayanan publik, khususnya pada layanan SIM, SKCK, dan pelayanan kepolisian terpadu.

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa capaian tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia menegaskan, Polres Bitung berkomitmen memperkuat kinerja penegakan hukum dan pemeliharaan kamtibmas agar situasi keamanan di Kota Bitung tetap aman dan kondusif sepanjang tahun 2026.  {Sofyan}