portalbhayangkara.web.id
MANADO | Tim Satres Narkoba Polresta Manado kembali mengamankan seorang pria berinisial FL alias T, terduga pengedar sabu yang beraksi di wilayah Kota Manado. Pelaku ditangkap di sebuah kamar kos di Kelurahan Wanea, Selasa (25/11/2025) sekitar pukul 17.00 Wita.
Penangkapan ini berawal dari laporan informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas peredaran sabu oleh pelaku. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan FL alias T.
“Kami menerima laporan dari warga terkait aktivitas peredaran sabu. Setelah kami pastikan keberadaan pelaku, tim langsung melakukan penindakan di lokasi,” ujar Kasat Narkoba Polresta Manado, AKP Hilman Muthalib didampingi Kasi Humas Iptu Agus Haryono.
Saat dilakukan penggeledahan di kamar kos tempat pelaku berada, petugas menemukan 2 paket sabu yang disimpan di saku celana sebelah kanan pelaku.
“Dari tangan pelaku, kami mengamankan dua paket sabu beserta alat hisap dan barang pendukung lainnya. Semua langsung kami bawa ke kantor untuk proses penyidikan,” tambah Kasat Narkoba.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni 2 paket sabu, alat hisap bong, 2 korek api, 1 handphone Redmi 13X warna biru, serta 1 lakban kuning yang ditemukan di lantai kamar kos.
Saksi dari pihak lingkungan, berinisial TS, turut hadir saat proses pengamanan berlangsung.
Pelaku dan seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mako Polresta Manado. Polresta Manado menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di Kota Manado.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar narkotika. Penindakan akan terus kami lakukan untuk menjaga Kota Manado tetap aman,” tegas Kasat Narkob. (SM)