Potralbhayangkara.web.id
MANADO | Jajaran Polresta Manado menindaklanjuti laporan warga melalui Call Centre 110 terkait suara musik acara yang mengganggu di Desa Sea Dua Jaga I, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa.
Laporan diterima pada Rabu (21/1/2026) pukul 00.45 Wita dan langsung ditindaklanjuti oleh Polsek Pineleng. Sekitar pukul 01.25 Wita, petugas tiba di lokasi yang berpatokan di lorong Gereja GMIM Tumpengan.
Kapolsek Pineleng, Iptu Sem Marthin, didampingi Kasi Humas Polresta Manado, Iptu Agus Haryono, menyampaikan bahwa pihaknya langsung menghubungi pelapor dan menenangkan warga sebelum mendatangi lokasi. Setibanya di TKP, petugas diterima dengan baik dan segera meminta pihak penyelenggara acara menghentikan musik. Penanganan selesai sekitar pukul 01.40 Wita.
“Seluruh kegiatan penindakan dilakukan secara humanis dan dengan koordinasi bersama warga,” ujar Iptu Sem Marthin.
Hasil penanganan ini kemudian dilaporkan kembali ke Polresta Manado sebagai bentuk tindak lanjut resmi. {RED}