🕌
Jadwal Sholat Sulawesi Dzuhur 12:10 | Ashar 15:30 | Maghrib 18:00 | Isya 7:20 | Shubuh 4:35
💰
Harga Emas Hari Ini 3,23 jt/gr ↗ 0%
🌤️
Cuaca Jakarta Berawan | 28°C
📰
Berita Terkini Update Terbaru Seputar Indonesia

Pengawasan dan Penguatan Implementasi KUHP Baru, Kalapas Pamekasan Hadiri Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI di Jawa Timu

PAMEKASAN | PORTAL BHANGKARA - Kalapas Pamekasan, Syukron Hamdani mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 yang dilaksanakan di Provinsi Jawa Timur, Senin (23/2), bertempat di Aston Sidoarjo City Hotel.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI terhadap kinerja mitra kerja di bidang hukum, keimigrasian, pemasyarakatan, hak asasi manusia (HAM), serta pelindungan saksi dan korban. Melalui reses ini, diharapkan sinergi antara legislatif dan jajaran pemasyarakatan semakin optimal guna memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi berjalan sesuai amanat undang-undang serta mampu menjawab berbagai tantangan pemasyarakatan di Jawa Timur.

Pada forum tersebut, Anggota Komisi XIII DPR RI, Yasonna H.
Laoly, menyoroti peran strategis Balai Pemasyarakatan (Bapas)
dalam implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
(KUHP) yang baru. la menekankan pentingnya penguatan fungsi pembimbingan kemasyarakatan dalam sistem peradilan pidana modern yang lebih menitikberatkan pada pendekatan restoratif dan reintegratif.

Dalam kegiatan tersebut, Kakanwil Ditjen PAS Jawa Timur Kadiyono memaparkan persoalan overkapasitas hunian, peningkatan kualitas pembinaan warga binaan, penguatan sumber daya manusia, serta optimalisasi sarana dan prasarana keamanan dan pembinaan di lingkungan wilayah Jawa Timur.

Kalapas Pamekasan, Syukron Hamdani dalam kesempatannya menyampaikan bahwa reses ini menjadi momentum penting untuk memperkuat fungsi pengawasan dan evaluasi kinerja pemasyarakatan.

"Kita harus responsif terhadap berbagai masukan dan rekomendasi yang disampaikan,” ujar Kalapas.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan profesionalisme petugas serta penguatan program pembinaan yang berorientasi pada reintegrasi sosial warga binaan agar mampu kembali ke masyarakat secara produktif.

Dengan adanya kunjungan kerja dan pengawasan dari Komisi XIII DPR RI, diharapkan kualitas layanan pemasyarakatan di Jawa Timur, khususnya di Lapas Kelas IIA Pamekasan, terus meningkat serta selaras dengan kebijakan nasional di bidang pemasyarakatan. Sof

f 𝕏 📞 +
GULIR UNTUK MELANJUTAKAN MELIHAT BERITA
PORTALBHAYANGKARA
BERANI OBJEKTIF TERUKUR