🕌
Jadwal Sholat Sulawesi Dzuhur 12:10 | Ashar 15:30 | Maghrib 18:00 | Isya 7:20 | Shubuh 4:35
💰
Harga Emas Hari Ini 3,23 jt/gr ↗ 0%
🌤️
Cuaca Jakarta Berawan | 28°C
📰
Berita Terkini Update Terbaru Seputar Indonesia

Pengungkapan Kasus Curanmor di Dua Lokasi Berbeda, Polsek Maesa Amankan Pelaku dan Satu Unit Barang Bukti

BITUNG | PORTAL BHAYANGKARA - Tim Resmob Polsek Maesa menangkap dua pria yang diduga terlibat pencurian sepeda motor di dua lokasi berbeda di Kota Bitung. Penangkapan dilakukan pada Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 13.30 WITA.

Kedua terduga masing-masing berinisial HM (37) alias Nung, warga Bitung Barat Satu, dan DS (26) alias Jendri, warga Kadoodan. Keduanya diamankan di lokasi berbeda setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kehilangan kendaraan.

Peristiwa pencurian pertama dilaporkan terjadi di area parkir Masjid Agung Nurul Huda. Sepeda motor Honda Beat hitam bernomor polisi DB 3972 CU milik Saleh Balango (58) hilang saat diparkir pada malam hari. Korban menyadari motornya tidak ada sekitar pukul 07.00 WITA dan segera melapor ke polisi. Kerugian ditaksir sekitar Rp10 juta.

Kasus kedua menimpa Celvin Erens Nalang (24). Ia kehilangan Yamaha Fazzio Hybrid DB 5706 VM yang diparkir di depan RS Budi Mulia Bitung pada 9 Februari 2026 malam. Saat kembali ke lokasi, kendaraan sudah tidak ditemukan.

Kasi Humas Polres Bitung, AKP Abdul Natip Anggai, membenarkan adanya dua laporan tersebut. Ia menyebut laporan teregister dalam dua nomor polisi berbeda dan ditindaklanjuti dengan penyelidikan lapangan oleh Tim Resmob.

“Setelah mengumpulkan keterangan saksi dan informasi di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi serta mengamankan dua terduga pelaku,” ujarnya.

HM ditangkap di sekitar rumah orang tuanya, sedangkan DS diamankan di kawasan Tugu Adipura. Polisi juga memeriksa seorang perempuan berinisial FFP (26) yang diduga mengetahui transaksi penjualan kendaraan, namun statusnya masih sebatas saksi dan dalam pendalaman.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita satu unit Honda Beat sebagai barang bukti. Sementara Yamaha Fazzio masih dalam pencarian dan diduga berada di wilayah Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara.

Kapolsek Maesa AKP Ferry Padama mengatakan, penyidik masih mengembangkan kasus untuk memastikan kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kejadian lain. Keduanya kini menjalani pemeriksaan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan, menggunakan kunci tambahan, serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan parkir.  Sof
f 𝕏 📞 +
GULIR UNTUK MELANJUTAKAN MELIHAT BERITA
PORTALBHAYANGKARA
BERANI OBJEKTIF TERUKUR