infobhayangkara.biz.id
PAMEKASAN — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan menggelar rapat dinas awal tahun 2026 pada Sabtu, 10 Januari 2026, bertempat di Aula Lapas Pamekasan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Pamekasan dan diikuti oleh seluruh pejabat struktural serta jajaran petugas pemasyarakatan.

Rapat dinas tersebut dilaksanakan sebagai langkah penguatan tugas dan fungsi (tusi) pemasyarakatan, sekaligus upaya menyamakan persepsi seluruh petugas dalam menghadapi pelaksanaan tugas di tahun 2026. Selain itu, forum ini bertujuan meningkatkan profesionalisme, integritas, serta optimalisasi kinerja organisasi agar berjalan selaras dengan kebijakan dan ketentuan yang berlaku.

Dalam arahannya, Kepala Lapas Pamekasan menegaskan komitmen terhadap integritas, penerapan zero halinar (handphone, pungli, dan narkoba), serta peningkatan kualitas pelayanan prima. Ia mengingatkan seluruh petugas agar senantiasa menjalankan tugas sesuai aturan, menjunjung tinggi disiplin pegawai, dan bertanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas.

Kepala Lapas juga menegaskan bahwa setiap bentuk pelanggaran disiplin akan ditindak tegas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Sanksi yang diberikan dapat berupa hukuman disiplin hingga mutasi pegawai, sebagai bagian dari upaya menjaga marwah dan kredibilitas institusi pemasyarakatan.

Dalam rapat tersebut, masing-masing Kepala Seksi memaparkan capaian kinerja serta kendala yang dihadapi selama tahun 2025. Paparan ini menjadi bahan evaluasi bersama untuk merumuskan langkah perbaikan dan peningkatan kinerja pada tahun berjalan.

Selain evaluasi, jajaran pegawai juga menyampaikan sejumlah masukan konstruktif, di antaranya usulan pelaksanaan kegiatan olahraga bersama secara rutin. Kegiatan tersebut dinilai dapat memperkuat kebersamaan, soliditas, serta sinergi antarpetugas dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

Melalui rapat dinas awal tahun ini, Lapas Pamekasan berharap seluruh hasil evaluasi dapat menjadi pijakan dalam meningkatkan kinerja organisasi, sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan pada tahun 2026 dapat berjalan lebih optimal, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. {Pimred}