Portalbhayangkara.web.id
MANADO _ Polsek Pineleng mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa kebakaran satu unit rumah permanen milik keluarga T–M di Desa Pineleng Satu Jaga V, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Jumat (09/01/2026) sekitar pukul 08.00 WITA.

Kebakaran terjadi saat rumah dalam keadaan kosong. Pemilik rumah berinisial M.M (57) tidak berada di lokasi saat kejadian. Saksi berinisial M.H (37) menerangkan bahwa ia mendengar suara ledakan dari arah rumah korban, kemudian melihat asap dan api membesar. Warga sekitar sempat melakukan pemadaman awal dengan peralatan seadanya.

Sekira pukul 08.10 WITA, satu unit mobil pemadam kebakaran Kabupaten Minahasa tiba di lokasi dan mengambil alih pemadaman. Api berhasil dipadamkan pada pukul 09.00 WITA. Tidak terdapat korban jiwa, sementara kerugian materiil masih dalam pendataan dan penyebab kebakaran belum diketahui.

Kapolsek Pineleng Iptu Sem Matrhin didampingi Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono menyampaikan bahwa personel langsung diterjunkan ke lokasi untuk pengamanan TKP dan membantu pemadaman. “Situasi berhasil dikendalikan, tidak ada korban jiwa, dan saat ini kami masih melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran,” ujarnya.

Pasca kejadian, Polsek Pineleng bersama pemerintah setempat, petugas pemadam kebakaran, dan warga melaksanakan pembersihan puing-puing sisa kebakaran.

{Pimred}